Pendidikan Karakter Yang Bernuansa Islami Dalam Era Revolusi Industri 4.0

 

Pendidikan Karakter Yang Bernuansa Islami Dalam  Era Revolusi Industri 4.0

Muhammad Jamil, S.Pd
Nim : 2002011056
Prodi Manajemen Pendidikan Islam
Institut Agama Islam Negeri Batusangkar



Pendidikan karakter menjadi isu penting dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan dengan fenomena
dekadensi moral yang terjadi ditengah – tengah masyarakat maupun dilingkungan pemerintah yang semakin meningkat dan beragam. Kriminalitas, ketidak adilan, korupsi, kekerasan pada anak, pelangggaran HAM, menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis jati diri dankarakteristik pada bangsa Indonesia. Budi pekerti luhur, kesantunan, dan relegiusitas yang dijunjung tinggi dan menjadi budaya bangsa Indonesia selama ini seakan-akan menjadi terasa asing dan jarang ditemui ditengah-tengah masyarakat. Kondisi ini akan menjadi lebih parah lagi jika pemerintah tidak segera mengupayakan program-program perbaikan baik yang
bersifat jangka panjang maupun jangka pendek. Pendidikan karakter menjadi sebuah jawaban yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut di atas dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang mampu mewujudkan misi dari pendidikan karakter tersebut. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah adalah mengoptimalkan pembelajaran materi pendidikan agama Islam (PAI). Peran pendidikan agama khususnya pendidikan agama Islam sangatlah strategis dalam mewujudkan pembentukan karakter siswa. Pendidikan agama
merupakan sarana transformasi pengetahuan dalam aspek keagamaan (aspek kognitif), sebagai sarana transformasi norma serta nilai moral untuk membentuk sikap (aspek afektif), yang berperan dalam mengendalikan prilaku (aspek psikomotorik) sehingga tercipta
kepribadian manusia seutuhnya. Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menghasilkan
manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan berakhlak mulia, akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan.
Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan
perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global. Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah
etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi “positif” bukan netral. Oleh karena itu Pendidikan karakter secara lebih luas dapat diartikan sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius,
nasionalis, produktif, dan kreatif. Konsep tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah
dan masyarakat sebagai jawaban dari kondisi riil yang dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang ditandai dengan maraknya tindakan kriminalitas, memudarnya nasionalisme, munculnya rasisme, memudarnya toleransi beragama serta hilangnya religiusitas dimasyarakat, agar nilai- nilai budaya bangsa yang telah memudar tersebut dapat kembali membudaya ditengah-tengah masyarakat. Salah satu upaya yang dapat segera dilakukan adalah memperbaiki kurikulum dalam sistem pendidikan nasional yang mengarahkan pada pendidikan karakter secara nyata. Didalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati posisi yang penting, hal ini dapat kita lihat dari tujuan pendidikan nasional yang menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Namun selama ini proses pembelajaran yang terjadi hanya menitik beratkan pada kemampuan kognitif anak sehingga ranah pendidikan karakter yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional tersebut hanya sedikit atau tidak tersentuh sama sekali. Hal ini terbukti bahwa standar kelulusan untuk tingkat sekolah dasar dan menengah masih memberikan prosentase yang lebih banyak terhadap hasil Ujian Nasional daripada hasil evaluasi secara menyeluruh terhadap semua mata pelajaran. Pendidikan karakter bukanlah berupa materi yang hanya bisa dicatat dan dihafalkan serta tidak dapat dievaluasi dalam jangka waktu yang pendek, tetapi pendidikan karakter merupakan sebuah pembelajaran yang teraplikasi dalam semua kegiatan siswa baik disekolah, lingkungan masyarakat dan dilingkungan dirumah melalui proses pembiasaan, keteladanan, dan dilakukan secara berkesinambungan. Oleh karena itu keberhasilan pendidikan karakter ini menjadi
tanggung jawab bersama antara sekolah, masyarakat dan orangtua. Evaluasi dari Keberhasilan pendidikan karakter ini tentunya tidak dapat dinilai dengan tes formatif atau sumatif yang dinyatakan dalam skor. Tetapi tolak ukur dari keberhasilan pendidikan karakter adalah terbentuknya peserta didik yang berkarakter; berakhlak, berbudaya, santun, religius, kreatif, inovatif yang teraplikasi dalam kehidupan disepanjang hayatnya. Oleh karena itu tentu tidak ada alat evaluasi yang tepat dan serta merta dapat menunjukkan keberhasilan pendidikan karakter.
Konfigurasi karakter sebagai sebuah totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Keempat proses psikososial (olah hati, olah pikir, olah raga, dan olahrasa dan karsa) tersebut secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, yang bermuara pada pembentukan karakter yang menjadi perwujudan dari nilai-nilai luhur. Pendidikan karakter menjadi salah satu akses yang tepat dalam melaksanakan character building bagi generasi muda; generasi yang berilmu pengetahuan tinggi dengan dibekali iman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, Kurikulum merupakan bagian dari sistem pembelajaran yang
berfungsi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. oleh karena itu didalam undang-undang no 20 tahun 2003 pasal 36 kurikulum di Indonesia disusun dalam kerangka peningkatan iman dan takwa, peningkatan akhlak mulia,peningkatan potensi, kecerdasan,dan minat peserta didik, keragaman potensi, daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, tuntutan iptek dan seni,agama, dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. Untuk mendukung keterlaksanaan kerangka kurikulum
tersebut diatas, maka dalam pasal selanjutnya (UU No. 20 tahun 2003 pasal 37) dijelaskan bahwa didalam kurikulum wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya,
pendidikan jasmani dan olahraga,ketrampilan/kejuruan, muatan lokal. Pendidikan agama merupakan salah satu materi yang bertujuan meningkatkan akhlak mulia serta nilai-nilai spiritual dalam diri anak. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai peranan yang penting dalam melaksanakan pendidikan karakter disekolah. Oleh karena itu Pendidikan agama menjadi salah satu mata pelajaran wajib baik dari sekolah tingkat dasar, menengah dan
perguruan tinggi. Maka sekolah harus mampu menyelenggarakan pendidikan agama secara optimal dengan cara mengaplikasikan nilai nilai agama dalam lingkungan sekolah yang dilakukan oleh seluruh guru dan peserta didik secara bersama-sama serta berkesinambungan.
Hal yang juga sangat menarik jika sekolah mampu menyusun kurikulum dengan menerapkan nilai-nilai agama yang tercermin dalam setiap mata pelajaran, Pada dasarnya pendidikan agama menitik beratkan pada penanaman sikap dan kepribadian berlandaskan ajaran
agama dalam seluruh sendi-sendi kehidupan siswa kelak. Sehingga penanaman nilai-nilai agama seyogyanya tercantum dalam keseluruhan mata pelajaran dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh guru. Muatan kurikulum pendidikan agama dijelaskan dalam Lampiran UU no 22 tahun 2006, termasuk didalamnya kurikulum pendidikan agama Islam dengan tujuan pembelajarannya adalah menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman,
takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional,regional maupun global. Selanjutnya ruang lingkup dari pendidikan agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Al-Qur’an dan
Hadis, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam. Pendidikan agama, khususnya pendidikan agama Islam (PAI) mempunyai posisi yang penting dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan agama menjadi materi yang wajib diajarkan pada setiap sekolah. Pendidikan agama Islam pada prinsipnya memberikan pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai spiritualitas pada peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak, beretika serta berbudaya sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional. Sedangkan Pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama disekolah dapat diinternalisasikan dalam kegiatan intra maupun ekstra sekolah dan lebih mengutamakan pengaplikasian ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Konsep pendidikan karakter sebenarnya telah ada sejak zaman
rasulullah SAW. Hal ini terbukti dari perintah Allah bahwa tugas pertama dan utama Rasulullah adalah sebagai penyempurna akhlak bagi umatnya. Pembahasan substansi makna dari karakter sama dengan konsep akhlak dalam Islam, keduanya membahas tentang
perbuatan prilaku manusia. Al-Ghazali menjelaskan jika akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu adanya pemikiran dan pertimbangan. Suwito menyebutkan bahwa akhlak sering disebut juga ilmu tingkah laku atau perangai, karena dengan ilmu tersebut akan diperoleh pengetahuan tentang keutamaan-keutamaan jiwa; bagaimana cara memperolehnya dan bagaiman membersihkan jiwa yang telah kotor. Sedangkan arti dari Karakter adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Pembahasan tentang pengertian dasar antara akhlak dan karakter tersebut diatas mengisyaratkan substansi makna yang sama
yaitu masalah moral manusia; tentang pengetahuan nilai-nilai yang baik, yang seharusnya dimiliki seseorang dan tercermin dalam setiap prilaku serta perbuatannya. Prilaku ini merupakan hasil dari kesadaran dirinya sendiri. Seseorang yang mempunyai nilai-nilai baik dalam jiwanya serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari disebut orang yang berakhlak atau berkarakter. Akhlak atau karakter dalam Islam adalah sasaran utama dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hadits nabi yang menjelaskan tentang keutamaan pendidikan akhlak salah satunyahadits berikut ini: “ajarilah anak-anakmu kebaikan, dan didiklah mereka”. Konsep pendidikan didalam Islam memandang bahwa manusia dilahirkan dengan membawa potensi lahiriah yaitu:1) potensi berbuat baik terhadap alam, 2) potensi berbuat kerusakan terhadap alam, 3) potensi ketuhanan yang memiliki fungsi-fungsi non fisik.
Ketiga potensi tersebut kemudian diserahkan kembali perkembangannya kepada manusia. Hal ini yang kemudian memunculkan konsep pendekatan yang menyeluruh dalam pendidikan
Islam yaitu meliputi unsur pengetahuan, akhlak dan akidah. Lebih luas Ibnu Faris menjelaskan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah membimbing seseorang dengan memperhatikan
segala potensi paedagogik yang dimilikinya, melalui tahapan-tahapan yang sesuai, untuk didik jiwanya, akhlaknya, akalnya, fisiknya, agamanya, rasa sosial politiknya, ekonominya, keindahannya, dan semangat jihadnya. Hal ini memunculkan konsep pendidikan akhlak yang komprehensif, dimana tuntutan hakiki dari kehidupan manusia yang sebenarnya adalah keseimbangan hubungan antara manusia dengan tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia dengan lingkungan disekitarnya. Akhlak selalu menjadi sasaran utama dari proses pendidikan dalam Islam, karena akhlak dianggap sebagai dasar bagi
keseimbangan kehidupan manusia yang menjadi penentu keberhasilan bagi potensi paedagogis yang lain. Prinsip akhlak terdiri dari empat hal yaitu: 1) Hikmah ialah situasi keadaan psikis dimana seseorang dapat membedakan antara hal yang benar dan yang salah.
2) Syajaah (kebenaran) ialah keadaan psikis dimana seseorang melampiaskan atau menahan potensialitas aspek emosional dibawah kendali akal
3) Iffah (kesucian) ialah mengendalikan potensialitas selera atau keinginan dibawah kendali akal dan syariat 4) ‘adl (keadilan) ialah situasi psikis yang mengatur tingkat emosi
dan keinginan sesuai kebutuhan hikmah disaat melepas atau melampiaskannya.
Prinsip akhlak diatas menegaskan bahwa fitrah jiwa manusia terdiri dari potensi nafsu yang baik dan potensi nafsu yang buruk, tetapi melalui pendidikan diharapkan manusia dapat berlatih untuk mampu mengontrol kecenderungan perbuatannya kearah nafsu yang baik. Oleh karena itu Islam mengutamakan proses pendidikan sebagai agen pembentukan akhlak pada anak.
Islam selalu memposisikan pembentukan akhlak atau karakter anak pada pilar utama tujuan pendidikan. Untuk mewujudkan pembentukan akhlak pada anak al Ghazali menawarkan sebuah konsep pendidikan yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya mendekatkan diri kepada Allah merupakan tolak ukur kesempurnaan manusia, dan untuk menuju kesana ada jembatan yang disebut ilmu pengetahuan. Ibn miskawaih menambahkan tidak ada materi yang spesfik untuk mengajarkan akhlak, tetapi materi dalam pendidikan akhlak dapat diimplementasikan ke dalam banyak ilmu asalkan tujuan utamanya adalah sebagai pengabdian kepada Tuhan. Pendapat diatas menggambarkan bahwa akhlak merupakan
pilar utama dari tujuan pendidikan didalam Islam, hal ini senada dengan latar belakang perlunya diterapkan pendidikan karakter disekolah; untuk menciptakan bangsa yang besar, bermartabat dan disegani oleh dunia maka dibutuhkan good society yang dimulai dari pembangunan karakter (character building). Pembangunan karakter atau akhlak tersebut dapat dilakukan salah satunya melalui proses pendidikan disekolah dengan mengimplementasikan penanaman nilai- nilai akhlak dalam setiap materi pelajaran

Comments

Popular posts from this blog

TIPS DAN TRIK LOMBA PIDATO || KAJIAN KONSEPTUAL DAN TEORITIS

Objek wisata aur serumpun...

Pasca-KKN : ANTARA KERINDUAN DAN KESEDIHAN YANG TERDALAM